Penerbit
 
Bisa Dibantu?

Telpon/SMS/WA

+62 815 825 3555

 
Selamat Menikmati


jadwal-sholat

Bookmark and Share

 
Belanja Anda
0 item
 

Buku Sharimul Maslul. Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi

Buku Sharimul Maslul. Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi
Klik untuk memperbesar
Harga: Rp 160,000
Persediaan: Tersedia
Model: Hardcover
Penerbit/Produsen: Al-Qowam
Rating rata-rata: Belum dirating

Pustaka Ilmu
-
Bismillah..

Buku Sharimul Maslul. Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi 

Penulis: Syaikhul Islam Ibnu Taimiah.

Judul Asli: Ash-Sharimul Maslul 'Ala Syatimir Rasul Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
 
Sesungguhnya siapa pun yang menghina Nabi Shallalllahu Alaihi wa Sallam baik muslim ataupun kafir, wajib diihukum mati, inilah pendapat mayoritas ulama. Ibnu Mundzir berkata, "Mayoritas ulama sepakat bahwa hukuman atas penghina Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah hukuman mati." Ini merupakan pendapat Malik, Laits, Ahmad, juga Ishaq, dan merupakan madzhab Syafi’i. Diriwayatkan dari Nu’man bahwa penghina Nabi Shallallhu Alaihi wa Sallam tidak dihukum mati karena dosa kesyirikan yang ada pada mereka lebih besar.
 
Abu Bakar Al-Farisi, seorang ulama madzhab Syafi’i, meriwayatkan mengenai ijma kaum Muslimin bahwa penghina Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam wajib dihukum mati, sebagaimana pencela selain beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam dihukum cambuk. Maksud ijma yang diriwayatkan oleh Abu Bakar Al-Farisi ini kemungkinan adalah ijma generasi pertama dari kalangan sahabat dan tabi’in atau ijma mereka bahwa penghina Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam wajib dihukum mati bila ia seorang Muslim.

Pembatasan semacam ini juga dilakukan oleh Qadhi Iyadh ketika berkata, "Umat telah bersepakat tentang hukuman mati atas penghina dan penghina Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dari kaum muslimin." Demikianlah, telah diriwayatkan dari banyak ulama atas kesepakatan hukuman mati atas para penghujat Nabi  ﷺ dan dikafirkannya mereka.
 
Sedangkan Imam terkenal, Ishaq bin Rahawaih berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang mencela Allah dan Rasul-Nya dan menolak sedikit saja dari apa yang diturunkan Allah, atau membunuh seorang nabi berarti telah kafir. Meskipun ia mengimani seluruh wahyu Allah Azza wa Jalla. Khathabi berkata, "Aku tidak mengetahui ada seorang Muslim yang menyelisihi wajibnya hukuman mati atas penghujat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam."

Buku Sharimul Maslul, Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi ﷺ karya Ibnu Taimiyyah ini menjelaskan secara detil dan terperinci bagaimana hukuman bagi orang yang menghina atau mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Selamat membaca...!
 
Tebal 735 halaman. (Hardcover)

Harga Rp. 160,000.
 
NB: Harga diluar ongkos kirim
 
Pemesanan: +62-815-825-3555
 
Barakallahu fiykum
-
Tulis Ulasan
Nama anda:


Review Anda: Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Rating: Jelek            Baik

Masukkan kode di dalam kotak di bawah ini:

Tidak ada gambar tambahan untuk produk ini.
My Great Web page